Pengumuman Kelulusan Calon Siswa Baru SMK-PP Negeri Kupang TA 2021/2022
Berdasarkan rapat penentuan kelulusan yang telah dilakukan oleh panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMK-PP Negeri Kupang TA 2021/2022 pada tanggal 18 Juni, telah diputuskan hasil rapat sebagai berikut :
- Calon peserta didik baru yang dinyatakan lulus berjumlah 79 orang (daftar nama terlampir)
- Calon peserta didik baru yang dinyatakan lulus wajib melakukan registrasi (daftar ulang) melalui panitia mulai tanggal 22 s.d 29 Juni 2021, setiap hari kerja pukul 08.30 s.d 15.00 WITA
- Apabila sampai batas waktu tersebut diatas calon peserta didik baru tidak melakukan registrasi maka dinyatakan gugur
- Saat melakukan registrasi calon siswa baru akan diberikan panduan pemakaian seragam, daftar perlengkapan yang dibawa saat masuk asrama, dan pendataan No Hp/WA bagi siswa dan orang tua.
- Panitia penerimaan peserta didik baru akan menginformasikan lebih lanjut terkait waktu masuk asrama